Bidang PPNK Dinas Perikanan Serahkan Bantuan Perahu di Desa Tinting Seligi

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (PPNK) Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Miftahul Jannah, S.Pi., M.M menyerahkan bantuan perahu sebanyak 3 unit kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Empaik Mandiri Dusun Empaik Desa Tinting Seligi Kecamatan Badau, Selasa (29/11/2022).

Bantuan berupa perahu fiber dengan ukuran panjang 6 meter sebanyak 3 unit diserahkan langsung kepada kelompok penerima. Bantuan tersebut merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022 sesuai dengan permintaan proposal dari kelompok KUB Empaik Mandiri yang masuk ke Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.

“Penyerahan bantuan disampaikan bersama perusahan pengadaan barang dan jasa bersama bidang PPNK untuk memastikan barang yang disampaikan sesuai dengan spek yang sudah disepakati di kontrak” ujar Miftah.

Miftahul berharap dengan bantuan tersebut para nelayan di Desa Tinting Seligi dapat mengunakan perahu untuk kepentingan menangkap ikan. Dengan harapan dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Kapuas Hulu serta meningkatkan pendapatan nelayan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy