PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan verifikasi lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Puskesmas Kecamatan Mentebah di Kecamatan Mentebah Kamis (17/11/2022) dan Puskesmas Bunut Hulu di Kecamatan Bunut Hulu. Jumat (18/11/2022).
Mendapatkan data real / nyata di lapangan untuk Penyusunan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang sesuai dengan pengajuan pemohon yaitu berasal dari Puskesmas yang berada di Kecamatan Mentebah dan Bunut Hulu merupakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini.
Dengan bertemu langsung dengan staf Puskesmas kecamatan mentebah yaitu Bapak Muhammad Fauzi selaku Staf Bagian Pelayanan dan Penerima yang berada di Puskesmas Kecamatan Mentebah guna mendapatkan kelengkapan Data dan Informasi yang diperlukan.
Verifikasi Puskesmas Kecamatan Mentebah di Kecamatan Mentebah
Setelah mendapatkan Data yang sesuai, selanjutnya dilakukan Pengambilan titik Lokasi, Pengukuran jarak dari As jalan, pengukuran Luasan bangunan, Luasan Lahan, agar data yang didapatkan sesuai dengan apa yang telah di peruntukan dan diminta oleh pemohon.
Puskesmas Bunut Hulu di Kecamatan Bunut Hulu