Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai leading sector dalam penyusunan ASB Fisik & Non Fisik melakukan Rapat Koordinasi terkait Teknis Finalisasi Penyusunan Rancangan PERBUP tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik & Non Fisik Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan (Rachmadi, S.E.) yang mewakili Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta dihadiri oleh Pejabat dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Dinas Kesehatan PP & KB, Dinas PUPR, Dinas Perkim Pertanahan & LH serta dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Selasa 25/10/2022.
Rachmadi, S.E. sebagai pemimpin rapat menyampaikan bahwa Analisis Standar Belanja (ASB) merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan serta berdasarkan pada kewajaran nilai keekonomian melalui standardisasi pengukuran belanja kegiatan yang berdasarkan pada penyertaan nama kegiatan dan sub kegiatan yang berlaku baku untuk seluruh perangkat daerah.
Selain itu Peraturan Bupati ttg ASB Fisik & Non Fisik bertujuan untuk menentukan kewajaran belanja dalam melaksanakan suatu kegiatan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya, meminimalkan terjadinya inefisiensi anggaran, underfinancing atau overfinancing, meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah, menentukan anggaran berdasarkan pada tolok ukur kinerja yang jelas, memenuhi amanat PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020 ttg Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, memenuhi indikator penilaian dalam MCP/Korsupgah KPK Tahun 2022.
Sasaran terhadap terbitnya Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 adalah Rencana Kerja dan Anggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta Peraturan Daerah tentang APBD berdasarkan prinsip-prinsip kinerja keuangan yang telah ditentukan sebelumnya.