DSPPA Lakukan Proses Seleksi Calon TKSK Mentebah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Proses seleksi calon relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mentebah (TKSK Mentebah) dilaksanakan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPA) Kapuas Hulu pada Kamis 20 Oktober 2022.

Seleksi ini diikuti sebanyak 7 orang namun 1 orang tidak hadir sehingga 6 orang yang mengikuti proses seleksi, adapun tes yang dilakukan adalah terdiri dari 3 tahap berupa seleksi administrasi yang dilaksanakan di Kecamatan, tes tertulis dan tes wawancara yang dilaksanakan di DSPPA yangmana tes wawancara langsung dilakukan oleh Kepala Dinas.

TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial Daerah Provinsi, dan/atau Dinas Sosal Daerah Kabupaten/Kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di Kecamatan.

Diharapkan petugas yang nantinya terpilih menjadi TKSK Mentebah dapat membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kecaatan Mentebah meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy