PUTUSSIBAU -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan kegiatan inventarisasi barang milik daerah rehab Gertak Kayu Dalam Kota di Kecamatan Selimbau, Jum’at (16/09/2022).
H.AM.Tarmizi selaku Kepala Desa Dalam Kecamatan Selimbau menyatakan bahwa Rehab Gertak Kayu Dalam Kota di Kecamatan Selimbau. Berada di wilayah Desa Dalam tepatnya jalan gertak kayu teresebut berada di depan SDN 06 Selimbau. Panjang gertak kayu 279 Meter dan Lebar 2,5 Meter, konstruksi gertak kayu terdiri dari bahan kayu dan lantai beton, kondisi bangunan baik bahkan bisa dilalui oleh kendaraan bermotor roda dua.
Kepala desa juga menuturkan bahwa masih banyak jembatan kayu yang berada di desanya yang perlu diperhatikan, karena usia bangunan jembatan yang sudah lama sehingga fisik bangunan seperti tiang peyangga dan lantai jembatan banyak yang lepas. Untuk mengatasi hal tersebut Kepala Desa dan warga berinisiatif memperbaiki dengan anggaran desa maupun swadaya masyarakat, namun tidak semua bisa di tangani karena keterbatasan alokasi dana yang tersedia selanjutnya dengan prasarana gertak kayu yang memadai akan memudahkan masyarakat desa setempat dalam berkatifitas pungkasnya.(Bayu, red)