PUTUSSIBAU –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan melaksanakan kegiatan monitoring dan opname pelaksanaan Pekerjaan Gertak Kayu di Daerah Kabupaten/Kota T.A 2022. Kegiatan dilakukan di lokasi yang terletak di Kecamatan Selimbau, yaitu di Desa Tempurau, Desa Vega, Desa Piasak Hulu dan di Kec. Suhaid yaitu di desa Madang Permai, dan desa Tanjung Harapan, Senin (12/09/2022).
Kegiatan monitoring dan opname ini dilaksanakan Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR). Tim yang melaksanakan terdiri dari 3 orang yang didampingi konsultan pengawas dan pelaksana lapangan.
Monitoring dan opname yang dilaksanakan bertujuan memeriksa pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan kontrak dan gambar kerja. Untuk pekerjaan yang sedang berlangsung diminta kepada pelaksana agar memperhatikan spesifikasi teknis secara benar agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Fungsional Jalan dan Jembatan Ahli Muda Ibu Saftapiani Renny, S.T. mengatakan tujuan dilakukannya monitoring dan opname adalah untuk melihat progress dan memastikan pekerjaan dilapangan sesuai dengan spesifikasi serta pekerjaan dapat selesai tepat waktu yang telah ditentukan di dalam dokumen kontrak.
Diharapkan kepada penyedia jasa untuk terus memacu realisasi fisik di lapangan agar tidak terjadi deviasi dari schedule kontrak. Jika ada kendala-kendala di lapangan yang berhubungan dengan pekerjaan diharapkan penyedia jasa segera menginformasikan dan berkonsultasi kepada konsultan pengawas, pengawas lapangan dan seterusnya secara berjenjang. Kepada penyedia jasa yang pekerjaannya sudah diopname diminta untuk segera melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan untuk proses administrasi termijn/pencairan keuangan paket pekerjaan yang bersangkutan. Pekerjaan gertak kayu yang sudah selesai dikerjakan harus terus dipelihara sampai habis masa waktu pemeliharaan karena masih dalam masa tanggung jawab penyedia jasa.