Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan penulusuran inventarisasi barang milik daerah pada rehabilitasi Kantor Camat Badau lama yang sekarang menjadi Mess Kecamatan Badau, Rabu (25/5/2022).
Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah tersebut adalah Faisal Wahyudi, S.E, Tobias Alponsos, S.E, Dan Kartinah, A.Md, dari tanggal 25 Mei 2022 sampai dengan tanggal 27 Mei 2022.
Kegiatan bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang aset Barang Milik Daerah, adapun informasi didapat dari tokoh masyarakat, aparat desa dan pihak kecamatan.
Petugas juga melakukan investarisasi Barang Milik Daerah yaitu pencatatan dan pendataan ulang aset yang secara rutin dan teratur agar terjaga dan terawat aset tersebut. Sehingga apabila terjadi kerusakan terhadap aset tersebut bisa cepat di tanggani. Pembangunan kantor Camat Badau (lama) menjadi Mess (lanjutan) Kecamatan Badau tahun 2019 pembongkaran dan pembangunan sampai atap. Tahun 2020 pengecoran lantai dan dinding, tahun 2021 pengecatan dan pemasangan pintu jendela. (LP)