Pembelajaran dari Rumah (BDR) Diperpanjang, Disdikbud Kapuas Hulu Utamakan Keselamatan Warga Satuan Pendidikan

Facebook
Twitter
LinkedIn

KAPUAS HULU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Kapuas Hulu. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 400.3.5/1173/DPB/PD tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran dari Rumah (BDR) dalam Rangka Antisipasi Dampak Kabut Asap, yang diberlakukan pada 7 sampai dengan 9 September 2026.

Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori Sangat Tidak Sehat akibat kabut asap. Berdasarkan pembaruan data kualitas udara dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu pada 3 September 2026 pukul 15.00 WIB, tercatat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebesar 235 dengan parameter kritis PM2.5.

Pelaksanaan BDR dilakukan melalui pembelajaran daring dan/atau luring dengan menyesuaikan kondisi jaringan internet, sarana dan prasarana, serta kemampuan peserta didik. Bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan akses internet, satuan pendidikan diharapkan mengoptimalkan pembelajaran luring melalui buku, modul, bahan ajar, penugasan, maupun bentuk pembelajaran lainnya.

Dalam kebijakan tersebut ditegaskan bahwa kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap wajib masuk kerja serta melaksanakan tugas kedinasan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, kecuali memperoleh penugasan resmi dari pejabat yang berwenang.

Kepala satuan pendidikan juga diminta mengatur pembagian tugas dan jadwal kerja guru serta tenaga kependidikan agar pelayanan pendidikan tetap berjalan efektif selama pelaksanaan BDR.

Selama kualitas udara belum membaik, satuan pendidikan diminta mengurangi atau meniadakan kegiatan peserta didik di luar ruangan, termasuk olahraga, upacara, apel, dan kegiatan lainnya yang berpotensi meningkatkan paparan kabut asap.

Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan juga diimbau untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan masker apabila beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.

Orang tua/wali peserta didik diharapkan turut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah dan berkoordinasi dengan guru apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan BDR.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu akan terus memantau perkembangan kondisi kualitas udara sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pembelajaran selanjutnya. Apabila kondisi belum memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, kebijakan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy