Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Aparatur dan umum ( Aset ) Melaksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah pada Pendopo Desa Semitau Hulu di Kecamatan Semitau pada hari Selasa – Kamis, 17 – 19 Mei 2022.
Inventarisasi ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang aset milik daerah, adapun informasi yang didapat dari tokoh masyarakat dan aparat desa mengenai kondisi Pendopo yang masih baik, dan terpakai sebagai mana mestinya, selanjutnya akan dijadikan data informasi awal untuk bahan kelengkapan data aset bangunan di Dinas PUPR. (LP)