Penertiban PKL di Pasar Sementara Semitau Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

 

Perangkat Desa Semitau Hulu beserta Kapolsek dan anggota Polsek Semitau , Pol PP kecamatan Semitau bersama warga melakukan penertiban PKL di pasar sementara Semitau Hulu Kecamatan Semitau, Minggu (22/5/2022).

Kegiatan penertiban ini dilakukan karena masyarakat yang bertransaksi jual beli di pasar tersebut tidak tertib dalam memarkir kendaraan mereka, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Hal ini menyebabkan kemacetan lalu lintas. Karena mereka memarkir kendaaraan hingga ke bahu jalan.

Kemacetan ini juga disebabkan adanya penjual yang membuka lapak mereka tidak ditempat yang telah ditentukan.

Dengan adanya penertiban ini diharapkan penjual dan pembeli yang bertransaksi di pasar sementara tersebut dapat mentaati peraturan yang ada hingga tidak menyebabkan kemacetan jalan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy