Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan laporan dari Kapolsek Jongkong bahwa ada warga Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, tenggelam bersama Speedboat 15 PK, Kamis 5 April 2022.
Menurut Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setiady, bahwa saat menuju hulu Desa Penepian Raya, Korban bersama Speedboat 15 PK yang Ia kemudikan karam di Tengah Sungai, Korban yang tenggelam tersebut atas nama Zulfikar (28) merupakan warga Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Berdasarkan informasi dari Masyarakat setempat, bahwa korban menggunakan Speedboat 15 Pk, sendirian menuju hulu Desa Penepian Raya,” kata Kapolsek Jongkong.
Saat berada di Tengah Sungai, lanjut Ipda Dendy menyampaikan, Speedboat yang digunakan korban karam dan tenggelam.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban yang masih lajang tersebut mempunyai riwayat sakit Polio, serta tidak bisa berbicara normal.
“Korban mempunyai riwayat sakit Polio, dan tidak bisa berbicara normal,” pungkasnya.
“Sampai saat ini Masyarakat masih berusaha mencari korban,” ujarnya.