Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu turun ke lapangan melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan parkir sembarangan di seputaran jalan Diponegoro Putussibau Utara yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi, S.Sos pada Jumat (8/4/2022).

Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi, S.Sos menuturkan personelnya turun untuk memberikan pehamanan kepada masyarakat agar tidak menempati lokasi yang bisa mengganggu keindahan dan ketertiban lingkungan.
“Kita berikan sosialisasi karena kalau mereka berjualan di bahu jalan dan trotoar bisa memunculkan pedagang yang lainnya berjualan di tepi jalan” ucap Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi, S.Sos.

Tak hanya kepada para PKL namun tukang parkir juga ditegur untuk selalu merapikan kendaraan yang terparkir di badan jalan. Hal ini sangat mengganggu lalu lintas terutama kendaraan terparkir di jalan protokol.
“Kami pantau banyak motor dan mobil yang parkir lama di Jalan Diponegoro,” jelas Kepala Bidang Penegakan Operasi.

Sebelum pelaksanaan penertiban ini, pihaknya telah memberikan informasi kepada pemilik kios untuk tidak mengizinkan penjual sayur berjualan didepan kiosnya.
Kepala Bidang Penegakan Operasi berharap semua arahan, masukan dan pembinaan yang telah disampaikan itu diindahkan.Ini hanya kita berikan teguran lisan, apabila membandel kita angkut dagangannya, sudah beberapa kali patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menegur namun tidak pernah mengindahkan.