Bidang Penyehatan Lingkungan melakukan sosialisasi dalam rangka pembinaan pengawasan terhadap penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) oleh Pemerintah Desa dan oelompok masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022. Bidang Penyehatan Lingkungan telah mulai melakukan sosialisasi kegiatan di tiga desa yang tersebar di dua kecamatan yaitu Kecamatan Hulu Gurung dan Kecamatan Jongkong. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 30 Maret – 1 April 2022.
Kegiatan ini untuk menyampaikan dan memverifikasi kesiapan desa – desa yang menjadi lokasi sasaran Pembangunan SPAM dan SPAL pada Tahun 2022. Kegiatan Sosisalisasi dan Pembinaan di desa – desa yang tersebar di Kabupaten Kapuas Hulu sampai saat ini masih berjalan. (LP)
