Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu melakukan Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (30/03/2022).
Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 di saksikan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan , SH. Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu turut hadir Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini bersama seluruh Kepala OPD di Kapuas Hulu menandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja tersebut di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Rabu (30/03/2022).

Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah saat dimana perangkat daerah berjanji memberikan dampak yang baik kepada masyarakat, melalui program dan kegiatan yang sudah direncanakan dengan matang.
“Pembangunan yang kita kerjakan perlu direncanakan dengan baik dan matang, jika perencanaan sudah baik dan matang, maka perlu komitmen kita bersama untuk mewujudkan yang sudah kita rencanakan tersebut,” tegas Bupati
Bupati Kapuas Hulu juga menuturkan bahwa bentuk komitmen bersama akan tujuan pembagunan yang ingin dicapai adalah perjanjian kinerja yang ditandatangani bersama pagi ini. Semua harus serius dalam melaksanakan Pemerintahan sehingga visi misi Kapuas Hulu HEBAT tercapai.
“Terwujudnya Kapuas Hulu yang harmonis, energik, berdaya saing, amanah dan terampil, ini yang ingin kita capai” ujar Bupati.
Bupati mengatakan seluruh OPD sepakat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 terdapat 5 misi. 5 misi itu didalamnya terdapat 9 tujuan dengan target kinerja mikro pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk tahun 2022. Dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah harus menuju target kinerja pemerintah daerah.
“Semua indikator dan target yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah harus menjadi perhatian kepala dinas atau badan,” kata Bupati.
Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan setelah penandatanganan perjanjian kinerja antara kepala daerah dan kepala dinas atau badan, selanjutnya kepala dinas atau badan wajib untuk membuat perjanjian kinerja antara kepala dinas atau badan dengan jajarannya secara berjenjang.
“Harapan saya agar para kepala dinas atau badan bersungguh sungguh bekerja dalam mewujudkan target dari perjanjian kinerja ini. Saya meyakini pencapaian kinerja yang baik akan mendorong Kabupaten Kapuas Hulu menjadi hebat dan masyarakat Kapuas Hulu yang lebih sejahtera,” ujar Bupati