Dinas Perikanan melakukan sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2022 di Aula Dinas Perikanan, Selasa (29/3/2022). Sosialisasi dihadiri oleh semua pegawai baik PNS maupun tenaga kontrak di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.

Plt Kepala Dinas Perikanan Triwati, SP., M. Si selaku narasumber menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, bekinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Menurutnya hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Triwati juga menyampaikan ada 8 (delapan) area fokus Reformasi birokrasi yang harus dilakukan dan selesaikan. Adapun 8 area tersebut antara lain manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, tatalaksana organisasi, pelayanan publik, penguatan pengawasan, akuntabilitas dan manajemen sumber daya manusia (SDM).
Untuk itu Triwati berpesan kepada bidang – bidang teknis dan sekretariat dapat bekerjasama dalam pemenuhan dokumen dalam 8 area tersebut. Sehingga harapan tahun 2022 bisa lebih baik lagi dari peringkat 4 se-Kabupaten Kapuas Hulu pengelolaan RB bisa naik ke-3 besar.