Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat selama triwulan pertama telah menyikapi 9 aduan tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Kepala Bidang Penegakan dan Operasi mengatakan, semua masalah tentang ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) bisa dilaporkan melalui Wa, Media sosial dan melapor langsung ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu, Jumat (25/3/2022).

“Atau juga masalah-masalah lain. Contohnya ada kemacetan yang disebabkan penataan PKL (pedagang kaki lima) yang kurang baik. Silahkan difoto dan dikirim ke call center kita,” sebut Edy Suhardi menambahkan.

Setiap laporan yang masuk melalui call center, ataupun via medsos akan langsung ditindak lanjuti oleh personel yang bertugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Alangkah baiknya laporan itu disertai lokasi kejadiannya, sehingga personel yang bertugas saat itu bisa langsung segera menindaklanjuti sesuai SOP dan Arahan Pimpinan” tutup Edy Suhardi selaku Kepala Bidang Penegakan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu.