Diskominfotik Kapuas Hulu Perkuat Tata Kelola Data melalui Pembinaan Statistik Sektoral

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu terus memperkuat tata kelola data pemerintah daerah melalui kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas Hulu, yang dilaksanakan pada 12–13 Agustus 2026 di Putussibau.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, sekaligus mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) melalui perbaikan tata kelola, kualitas, dan pemanfaatan data sektoral.

Dalam penyelenggaraan statistik sektoral, Diskominfotik Kabupaten Kapuas Hulu berperan sebagai Walidata yang memiliki fungsi mengumpulkan, memeriksa, mengelola, dan menyebarluaskan data, sekaligus membina perangkat daerah sebagai Produsen Data. Sementara BPS Kabupaten Kapuas Hulu berperan sebagai Pembina Data Statistik yang memberikan pembinaan serta rekomendasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral.

Pembinaan statistik sektoral diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan data pemerintah daerah sesuai prinsip Satu Data Indonesia, yang mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk. Dengan penerapan prinsip tersebut, data yang dihasilkan perangkat daerah diharapkan semakin berkualitas, terintegrasi, dan dapat digunakan lintas sektor.

Penguatan statistik sektoral juga tidak hanya berorientasi pada kebutuhan evaluasi. Pembinaan diarahkan agar pengelolaan data menjadi bagian dari proses kerja perangkat daerah, mulai dari data yang dihasilkan melalui kegiatan dan pelayanan sehari-hari hingga pemanfaatannya dalam perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengambilan keputusan.

Data yang dikelola dengan baik diharapkan memiliki definisi, satuan, periode, dan sumber yang jelas sehingga lebih mudah dipercaya dan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, termasuk penyusunan RKPD, LPPD, laporan kinerja, serta mendukung kebutuhan pimpinan dalam pengambilan keputusan.

Dalam pembinaan tahun ini, terdapat empat perangkat daerah yang menjadi lokus, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu.

Pemilihan perangkat daerah tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa data yang dihasilkan memiliki keterkaitan dengan indikator pembangunan, kualitas sumber daya manusia, produktivitas, serta analisis ekonomi daerah. Penetapan sebagai lokus pembinaan juga tidak secara otomatis menjadikan perangkat daerah tersebut sebagai sampel Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

Adapun fokus awal pembinaan disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Di antaranya data literasi masyarakat, layanan perpustakaan dan kearsipan; realisasi investasi, proyek, kegiatan usaha dan tenaga kerja; data pariwisata, kepemudaan dan olahraga; serta data permukiman, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), persampahan dan pertanahan.

Fokus tersebut masih menjadi arah awal dan akan ditentukan bersama dengan mempertimbangkan kesiapan data, kejelasan sumber, kesinambungan pembaruan, serta manfaat data bagi pembangunan daerah.

Untuk memastikan pembinaan berjalan efektif, dukungan pimpinan perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting. Perangkat daerah diharapkan dapat menerima Tim Walidata dan BPS, menetapkan PIC utama dan tim kerja statistik, serta melibatkan unit teknis yang secara langsung menghasilkan data.

Diskominfotik juga mendorong agar proses pembinaan dilakukan dengan memanfaatkan data yang telah tersedia dan menyesuaikannya dengan kondisi masing-masing perangkat daerah, sehingga pembinaan tidak semata-mata menghasilkan data baru, tetapi lebih pada memperbaiki kualitas dan tata kelola data yang sudah dihasilkan dalam proses kerja.

Pembinaan statistik sektoral menjadi bagian dari proses berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem data pemerintah daerah. Tahun 2026 diarahkan untuk mengetahui kondisi awal, menentukan lokus, dan membangun komitmen pimpinan. Selanjutnya, pembinaan, penerapan, monitoring, dan perbaikan terus dilakukan agar praktik pengelolaan data dapat berjalan dalam proses kerja nyata.

Melalui sinergi antara Diskominfotik sebagai Walidata, perangkat daerah sebagai Produsen Data, dan BPS sebagai Pembina Data, diharapkan terwujud penyelenggaraan statistik sektoral yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pembinaan statistik sektoral tidak hanya diarahkan untuk mendukung peningkatan IPS, tetapi juga untuk memastikan data pemerintah daerah benar-benar dipercaya, digunakan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy