Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Bidang Koperasi menghadiri Rapat Akhir Tahun Koperasi Karyawan Husada Kapuas Mandiri tahun buku 2021, pada hari sabtu, 5 Maret 2022, bertempat di gedung FKUB Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi Sutanto, S.A.P bersama petugas Penyuluh Lapangan Koperasi Maulina, S.Pd dan Halimah, S.E, Ketua Koperasi karyawan Husada Kapuas Mandiri Jannatin Awaliah beserta Sekretaris Koperasi Karyawan Husada Kapuas Mandiri Deny Tambunan dan Bendahara Koperasi Karyawan Husada Kapuas Abi Hurairah dan para pengurus beserta Anggota koperasi Karyawan Husada Kapuas Mandiri.

Kepala bidang Koperasi Sutanto, S.A.P dalam sambutannya menegaskan bahwa pengurus wajib menyelenggarakan Rapat anggota untuk mempertanggung jawabkan aktivitas selama satu tahun yang lalu (Tahun Buku 2021), Para anggota diharapkan dapat menggunakan kesempatan yang baik ini karena merupakan forum tertinggi sebagaimana diamanahkan dalam U.U No.25/1992 Pasal 22. Pelaksanaan Prinsip Koperasi, Transparansi dan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Koperasi Kepentingan Anggota dan kepentingan pihak Ketiga yang dilaksanakan oleh Pengurus dan Pengawas, Singkat .
Sutanto, S.A.P berharap untuk terus berusaha agar koperasi semakin besar tentu harus lebih terampil serta mempunyai kemampuan manajemen koperasi Secara profesional, kami yakin proses momentum seperti ini sangat tepat menyemangati para masyarakat agar senantiasa kreatif dalam melihat peluang dan siap menghadapi tantangan ekonomi global dimasa mendatang ungkapnya.