Pembinaan dan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Tenaga Kontrak Honorer di Lingkungan BKPSDM Kab. Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris BKPSDM Bapak Paing Wandi Kusmayandi, S.T.P. melaksanakan pembinaan kepada para pegawai tenaga honerer BKPSDM di aula setempat Jum’at (28/01/2022).

Acara diawali dengan pengarahan dari Kasubag Umum dan Aparatur yaitu Y. Said dalam arahannya menyampaikan butiran-butiran hak dan kewajiban sebagai Tenaga Kontrak Honorer serta ucapan terima kasih atas kinerja Tenaga Kontrak Honorer yang diharapkan untuk bisa dipertahankan dan ditingkatkan untuk masa akan datang.

Kemudian Pada Pembinaan Sekretaris BKPSDM menyampaikan bahwa berikan pelayanan terbaik semampunya dengan penuh kesabaran serta keikhlasan dan lebih meningkatkan kualitas juga kuantitas kerja masing-masing.

Diantara aspek yang perlu diperhatikan oleh tenaga kontrak honorer ialah tentang Disiplin, kerja sama serta orientasi pelayanan sehingga  diharapkan bisa menjadi contoh di masyarakat terkhususnya PNS yang berada dilingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.

Beliau juga mengatakan bahwa Tenaga Kontrak memiliki peran penting dalam membantu PNS untuk menjalankan tugasnya yang dirasa sudah kesulitan dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Sehingga tenaga kontrak ini pun juga memiliki kontribusi yang penting dalam meningkatkan pelayanan publik.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kontrak oleh tenaga kontrak honorer. Tenaga kontrak honorer sendiri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 1 ayat 1 adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi bebasn Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy