Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dengan tema “Membangun Ekosistem Komunikasi Publik Kapuas Hulu yang Inklusif dan Kolaboratif”, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan berbagai unsur masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi publik.
Forum dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfotik Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata, S.STP., M.Si. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya transformasi digital dan keterbukaan informasi di tengah perkembangan masyarakat digital.
Diskominfotik Kapuas Hulu berkomitmen menyediakan kanal informasi yang responsif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, generasi muda, media massa, serta Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) didorong menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun komunikasi publik sekaligus menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi.
Dalam forum tersebut, Hadi Pranata juga memaparkan materi mengenai Peta Generasi Indonesia 2026 dan Strategi Komunikasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu 2026–2030, termasuk tantangan, peluang, serta pentingnya membangun ekosistem komunikasi publik secara bersama-sama.
Selain materi komunikasi publik, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang disampaikan oleh Septian Satria Pratama dari BPD Kalbar Cabang Putussibau. Materi tersebut mencakup pengertian, manfaat, jenis, persyaratan kepesertaan, hingga cara penggunaan QRIS.
Forum juga diisi dengan diskusi dan penjaringan aspirasi dari peserta yang berasal dari unsur perangkat daerah, perguruan tinggi, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan komunitas, insan pers, serta jajaran Diskominfotik Kabupaten Kapuas Hulu.
Salah satu masukan yang mengemuka adalah perlunya sosialisasi QRIS yang lebih intensif kepada sekolah-sekolah yang masih minim informasi. Peserta juga mendorong adanya komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan QRIS.
Melalui musyawarah, peserta FKP menyepakati tujuh poin kesepakatan bersama, meliputi peningkatan kualitas komunikasi publik yang cepat, akurat, transparan, informatif dan mudah diakses; penyediaan informasi sesuai kebutuhan masyarakat; optimalisasi berbagai media komunikasi; penguatan sinergi pemerintah, media, komunitas, akademisi dan generasi muda; peningkatan literasi digital; penguatan komunikasi dua arah; serta monitoring dan evaluasi komunikasi publik secara berkala.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 oleh pimpinan forum bersama perwakilan peserta dari unsur perangkat daerah, akademisi, media massa, KIM, dan satuan pendidikan.


