Penilaian Ombudsman RI, Pelayanan Publik Kapuas Hulu Zona Hijau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Ombudsman Republik Indonesia memberikan Penganugrahan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara virtual kepada Pemerintah Daerah, Rabu (29/12/2021). Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat berserta beberapa Kepala OPD Kapuas Hulu mengikuti kegiatan tersebut dari ruang rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu.

Usai mengikuti kegiatan, Wabup menjelaskan dalam kegiatan Ombudsman Republik Indonesia tersebut ada arahan Presiden Republik Indonesia. “Arahan dari pak Jokowi tadi jelas, pelayanan itu adalah cerminan kita sebagai Pemerintah, kalau nilainya buruk berarti pemerintahnya juga buruk, demikian sebaliknya. Oleh sebab itu kita harus berusaha memberikan pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Dulu nilai Kapuas Hulu oleh Ombudsman RI adalah 81,65, namun sekarang nilai Kapuas Hulu sudah 94,80. Sementara untuk nilai tertinggi secara Nasional itu adalah 99,70.

“Alhamdulillah kita dapat peringkat ke 16 tingkat Nasional atau masuk kedalam kategori zona hijau,” tutur Wahyu.

Wabup Kapuas Hulu juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas Hulu yang sudah memberikan pelayanan publik yang baik ke masyarakat. Ia berharap kedepan pelayanan publik lebih baik lagi, targetnya bisa masuk di 5 besar peringkat tingkat nasional.

“Ini perlu kerjasama, kolaborasi, sinergitas, komitmen serta totalitas dari seluruh OPD untuk pelayanan publik kepada masyarakat. Tujuannya agar dari peringkat 16 kita bisa kejar ke peringkat 5,” tuntas Wahyu. (Yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy