PUTUSSIBAU, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Pengawasan Lapangan pada paket pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan Simpang Sekubah – Selimbau Rabu, (7/4/2021). Yang diawasi oleh Penanggung Jawab, Pengawas Lapangan, Penyedia Jasa, dan Konsultan Supervisi.
Kegiatan pengawasan Lapangan tujuannya untuk meminimalkan kesalahan yang ada di lapangan, dan melihat pekerjaan apakah sudah sesuai dengan gambar dan dokumen kontrak sebagai acuan pekerjaan di lapangan. Menurut Pengawas lapangan Indra Dharma Putra, A.Md. “Yang harus diperhatikan dalam Pekerjaan Galian Biasa yaitu kelandaian, garis, dan elevasi yang di lihat dari gambar hasil pengukuran lapangan sebagai control pekerjaan.
Untuk mengetahui persentase penurunan galian yang kita laksanakan agar pekerjaan galian tidak melebihi dari volume kontrak yang telah di tentukan”. Dan pembuangan semua material/bahan dalam bentuk apapun yang di jumpai, termasuk tanah, batu, beton, dan bahan pekerasan lama, pada pekerjaan galian biasa yang kita laksanakan.
