PUTUSSIBAU – Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak untuk Pekerjaan Preservasi Jalan Kalis – Nanga Sebintang Kec. Kalis yang dilaksanakan pada hari Senin, 8/3/2021 di ruang rapat Bidang Bina Marga yang dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Direksi Teknis Bidang Bina Marga beserta Pelaksana.
Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak (RPPK) adalah bagian dari proses Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan setelah dikeluarkanya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). “Setelah Penyedia menyerahkan Jaminan Pelaksanaan dan menyepakati beberapa kesepakatan diantaranya Dokumen Kontrak dan kelengkapan, Rencana Keselamatan Konstruksi, Rencana Penandatanganan Kontrak dan Syarat berkontrak (ijin usaha pertambangan untuk seluruh material galian C).
Setelah kelengkapan dokumen disepakati selanjutnya Berita Acara rapat persiapan penandatanganan Kontrak dapat ditanda tangani” ungkap Farid Setiawan, S.T., Selaku Pejabat Pembuat Komitmen untuk Pekerjaan Preservasi Jalan.
Beliau juga menambahkan setelah kegiatan Rapat Persiapan Penandatangan Kontrak (RPPK) telah dilaksanakan barulah penandatanganan kontrak antara PPK selaku pihak pertama dan Penyedia Jasa selaku pihak kedua bisa dilaksanakan.(editor, Sh)
