Dinas Lingkungan Hidup mengadakan FGD (Forum Diskusi Grup) yang di adakan di Aula Kantor Bappeda, dalam kegiatan tersebut mengundang OPD terkait permasalahan dan kajian isi pembangunan berkelanjutan KLHS- RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2025, Senin, 1/3/2021.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ambrosius Sadau, SH, M.Si menyampaikan tujuan pelaksanaan penyusunan dokumen KHLS-RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2025 adalah untuk memastikan prinsi-prinsip pembangunan berkelanjutan dimasukan sebagai dasar penyusunan RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu 2021-2025.
Penyusunan dokumen KHLS-RPJMD ini berdasarkan dengan amanat undang-undangan no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk membuat kajian lingkungan hidup strategis.
Penyusunan dokumen KHLS-RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2025 direncanakan dapat diselesaikan paling lambat pada akhir bulan april 2021, mengingat pentingnya dokumen ini sebagai dasar dalam penyusunan dokumen rpjmd kabupaten kapuas hulu. penyusunan dokumen KHLS-RPJMD ini dilaksanakan oleh tim penyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2025, berdasarkan keputusan bupati kapuas hulu nomor 500/dlh/2020, pada tanggal 01 oktober 2020.

adapun tahapan dalam penyusunan dokumen klhs rpjmd yaitu :
- Pembentukan tim penyusunan dokumen klhs-rpjmd kabupaten kapuas hulu tahun 2021-2025;
- Survey dan pengumpulan dokumen atau data utama sebagai dasar dalam penyusunan dokumen
- Rapat awal penyusunan dokumen klhs yang membahas penetapan kak klhs-rpjmd dan penjaringan isu pembangungan berkelanjutan, yang telah kita laksanakan pada kamis, 17 desember 2020;
- Rapat rapat telaahan dokumen teknokratik/rancangan awal kajian lingkungan hidup strategis (klhs) rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd) kabupaten kapuas hulu tahun 2021-2025, yang dilaksanakan pada rabu, 24 februari 2021;
- Fgd kajian isu pembangunan berkelanjutan kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah;
- Fgd pengintegrasian kebijakan rencana pembangunan dan rekomendasi penyusunan dokumen klhs
- Rapat penyampaian hasil penjaminan kualitas klhs rpjmd.
