Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kapuas Hulu Melakukan Kaji Banding Ke UPT Laboratorium Lingkungan Kab. Ketapang

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan laboratorium lingkungan hidup di Kabupaten Kapuas Hulu,  Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup dengan sub kegiatan Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota berupa kegiatan Studi Banding ke UPT Laboratorium Lingkungan Kabupaten Ketapang yang merupakan satu – satunya laboratorium pengujian kabupaten/kota yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan terintegrasi sebagai laboratorium lingkungan dari KLHK di Provinsi Kalimantan Barat.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman personil laboratorium Kabupaten Kapuas Hulu dalam penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 yang merupakan prasyarat dalam akreditasi laboratorium pengujian. AdapunAnggarankegiatan ini bersumber dari APBD Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021.

Akreditasi laboratorium merupakan rangkaian proses penilaian laboratorium berdasarkarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu laboratorium telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu dan kompeten dalam melakukan pengujian. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 9 – 10 Februari 2021 dengan agenda kegiatan yaitu materi penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 dan praktek terkait persiapan akreditasi laboratorium, proses akreditasi laboratorium, pengelolaan limbah laboratorium dan pengelolaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) laboratorium. Studi Banding ini diikuti oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, S.H., M.Si., Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Aspiansyah, ST beserta staf sejumlah 9 orang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten  Ketapang H. Dennery, S.T., M.T., dan turut hadir dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Kabupaten Ketapang beserta seluruh personil laboratorium.

Melalui kegiatan studi banding ini diharapkan agar laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu bisa terakreditasi sebagai laboratorium pengujian sehingga dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy