Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka acara HUT ke-21 Dhrama Wanita Persatuan (DWP), di gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (15/12/2020).
Mohd Zaini mengatakan, peringatan HUT DWP tidak seperti tahun sebelumnya, peserta yang mengikuti acara dibatasi serta menyesuaikan tata tertib protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak dan mengunakan masker. “Pelaksanaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, tidak boleh banyak orang dan berkerumun,” katanya di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Selasa (15/12/2020).
Zaini menegaskan dari kondisi saat ini berkenaan dengan masalah Covid-19, sudah banyak aturan yang dikeluarkan. Mulai dari instruksi, baik itu Presiden, maupun Mendagri dan juga peraturan Gubernur Kalbar, serta Perbup Kapuas Hulu nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19. Melalui organisasi DWP, Zaini berharap aturan-aturan itu dapat disampaikan ke masyarakat oleh unsur pelaksana DWP. “Saya harap DWP dapat menyampaikan instruksi instruksi dan imbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19,” katanya.

Zaini menjelaskan bahwa, DWP adalah salah satu organisasi kemasyarakatan yang merupakan ormas terbesar di Indonesia. Tentunya hal itu sangat mendukung atau mengambil peran dalam rangka pemberdayaan perempuan khususnya untuk terwujudnya pembangunan nasional. Pembangunan nasional tersebut tentunya disesuaikan lewat tugas dan amanat berdasarkan visi dan misi organisasi. “Sebab itu saya minta tugas dan amanat harus dilaksanakan dengan optimal,” katanya.
Selain itu Zaini mengatakan, pada era digital saat ini, banyak hal yang bisa dilakukan dengan manfaatkan hp android yang dimiliki semua orang. Selain untuk himbauan penanggulangan Covid-19, bisa juga lewat aplikasi yang ada di smartphone itu untuk berjualan online, seperti berjualan bunga dan yang lainya. “Saya sangat mendukung kegiatan ini sebagaimana di era digital banyak yang bisa kita manfaatkan dari smartphone,” katanya. (Yohanes)