Dinas Perikanan Disiapkan Ikuti Pembangunan RB Perangkat Derah Tahun 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan sosialisasi Pembangunan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di aula Dinas Perikanan, selasa (24/11/2020). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi, S.Sos.,M.Si.

Roni menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi sudah menjadi intruksi Presiden RI dalam menpercepat proses Reformasi Birokrasi di Indonesia. Untuk  itu Roni mengajak  seluruh ASN pada lingkup Dinas Perikanan untuk menyesuaikan dengan RB, jika tidak maka akan ketinggalan zaman.

Sebagai contoh tahun 2018 penerapan SAKIP dalam rangka penilian berbasis kinerja. Hal ini juga akan berdampak pada Tunjangan Perbaikan Kinerja (TPP), sehingga setiap bulan akan diukur kinerja. Reformasi Birokrasi menurutnya bersifat inovatif dan adaptif, sehingga ASN harus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan kinerja. RB sangat penting utk ASN sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja ASN kedepan.

Sosilisasi oleh Bagian ORTAL Sekretariat Daerah KH Kepada seluruh Eselon di Dinas Perikanan KH

Dalam sambutannya Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Edy Suparman menyampaikan bahwa RB sudah dilakukan pada tahun 2014 oleh Kemenpan RB. Khususnya di Kabupaten  Kapuas Hulu mulai diterapkan pada 2018 akhir, efektif dilaksanakan pada tahun 2019. Hingga tahun 2020 ada 10 OPD yang sudah menerapkan RB di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu.

“Hal ini sudah memenuhi target dari masing – masing daerah minimal sudah ada 10 OPD yang melakukan kegiatan RB. Tahun 2021 akan 4 OPD lagi yang masuk ke dalam RB seperti  Dinas Perikanan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, BKPSDM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil”. ungkapnya.

Menurut Edi RB sangat penting dibangun jika tidak, maka akan berpengaruh dengan TPP. Untuk itu Ortal mengajak seluruh OPD Bersama – sama mendukung peningkatan RB di lingkup Pemerintahan Kabuapten Kapuas Hulu.

Disamping itu Kasubag Kelembagaan Ortal Hengki Ginanjar menjelaskan minimal 10 OPD setiap Dearah berdasarkan intruksi Kemenpan RB yang sudah menerapakan percpeatan pembangunan RB. Dipilih Dinas Perikanan salah satunya adalah berdasarkan kematangan OPD Dinas Perikanan mendapatkan nilai yang bagus di tahun 2019.

“Terdapat 3 sasaran RB antara lain menciptakan pemerintah yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima. Dari 3 sasaran terdapat 8 indikator yaitu sasaran pertama ada dua  indikator yakni predikat SAKIP dan Opini BPK. Sasaran kedua ada dua indikator yakni indek  kematangan organisasi, penilaian indek SPBE dan indek profesionalitas ASN. Sasaran ketiga dengan indikator indek kepuasan masyarakat dan tingkat kepatuhan. Untuk itu OPD perlu aktif daLam berkoordinasi dengan ORTAL. Merubah yang sedang menjadi baik, yang baik menjadi lebih baik” tutur Hengky.

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh Dinas Perikanan menurut Hengki adalah dengan membuat Pokja. Pokja nantinya terdiri dari seluruh bidang yang di motori oleh Sekretariat. Selanjutnya akan membuat Roadmap dan identifikasi serta analisis terhadap  produk – produk hukum yang berkaitan dengan Dinas Perikanan. Nantinya produk tersebut dibuat dalam bentuk katalog baik dalam soft maupun hard copy.

Langkah selanjutnya menyusun peta proses bisnis yang disesuaikan dengan kegiatan yang ada. Dan masih banyak lagi yang harus dilakukan Dinas Perikanan guna mempercepat pembngunan Reformasi Birokrasi.   Untuk itu, diperlukan komitmen pimpinan dan aparatur lingkup Dinas Perikanan, sehingga menjadi tangungjawab semua. Hal penting dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Kemudian Hengki menambahkan harus dilakukan secara terus menerus sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy