Belum Ada PHK di Perkebunan Sawit

Facebook
Twitter
LinkedIn

Perkebunan Kelapa Sawit menjadi salah satu penopang ekonomi di Kabupaten Kapuas Hulu. Banyak masyarakat yang bekerja menjadi buruh di perusahaan kelapa sawit di Bumi Uncak Kapuas. Disisi lain pandemi Covid-19 turut menjadi ancaman peningkatan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Industri menyatakan belum ada PHK yang terjadi di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kapuas Hulu.

“Untuk sementara sampai dengan hari ini belum ada (PHK), ” terang Subandi, Kabid Tenaga Kerja pada Disnakertran dan Industri Kapuas Hulu, Jumat (28/8/2020).

Selama masa pandemi, kata Subandi, perusahaan telah ditegaskan oleh Pemerintah khusus di Kapuas Hulu untuk tidak melakukan PHK. Hanya boleh melalukan perumahan. “Perumahan pun tidak terjadi di Kapuas Hulu, ” paparnya. 

Terkait keadaan dua bulan terkhir, kata Subandi, memang sempat terjadi pengurangan jam kerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit di perbatasan. Namun keadaan tersebut sudah kembali normal. “Para pekerja sekarang sudah bekerja seperti biasa dan menerima gaji penuh. Kita berharap masyarakat dapat terus bekerja,” ujar Subandi. (yohanes) 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy