Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar Gelar Penggerakan Sistem Tata Kelola Alokon Tahun 2026 di Kapuas Hulu

PUTUSSIBAU – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penggerakan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang difasilitasi Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan dibuka Sekretaris Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si. Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat Dr. Nyigit Wudi Amini, S.Sos.,M.Sc., didampingi Kepala Koordinator Wilayah BKKBN Kalimantan Barat Kabupaten Kapuas Hulu Ir. Aulia Arfiansyah Arief, M.Si., beserta jajaran.

Hadir pula Kepala Bidang PP dan KB dr. Herlina, Ketua Tim Kerja KB KS Rozana Hayati, S.Tr.Keb.,M.A.P., Kepala Bidang Pengendalian dan Penyuluhan Suhardiyanto, S.K.M.,M.Si., serta jajaran staf Bidang PP dan KB.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P., bersama Ketua Tim Kerja KB KS Rozana Hayati menjadi narasumber dengan materi Evaluasi Capaian Pelayanan KB dan Optimalisasi Dashboard SIRIKA.

Peserta kegiatan terdiri atas Penyuluh Keluarga Berencana dari 23 kecamatan serta pengelola Alokon pada fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Bidang PP dan KB dr. Herlina menyampaikan bahwa pertemuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan Alokon, mulai dari proses pendistribusian hingga pelaporan dan penginputan data melalui aplikasi.

Sementara itu, Kabid PSDK K. Ellyani Rinyasari menyampaikan materi mengenai Kebijakan Pengawasan Mutu, Keamanan dan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi. Materi mencakup strategi pengawasan dan distribusi, penjaminan mutu dan keamanan obat KB, dasar hukum pengawasan mutu obat yang beredar, serta alur penerimaan dan pendistribusian Alokon.

Pengelolaan Alokon yang baik dan sesuai ketentuan pada setiap tahapan rantai pasok merupakan bagian penting untuk menjaga mutu dan keamanan alat maupun obat kontrasepsi hingga diterima dan digunakan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, seluruh pengelola Alokon diharapkan memiliki pemahaman yang selaras mengenai tata kelola, penyimpanan, pengawasan, distribusi hingga pelaporan Alokon sesuai ketentuan.

Penguatan tata kelola tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kontrasepsi yang berkualitas, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan keluarga berencana dengan dukungan alat dan obat kontrasepsi yang aman dan bermutu. (*)