PUTUSSIBAU — Plt. Inspektur, Rupinus, S.Sos., M.Si., turut menghadiri kegiatan serah terima secara simbolis bantuan alat bantu disabilitas dari BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, yang dilaksanakan di Halaman Gedung Pelayanan Satu Atap (SATAP) Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas persetujuan bantuan dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 1416/IV-11/0826 tanggal 21 Agustus 2026 perihal Persetujuan Bantuan OSR BPJS Kesehatan. Berdasarkan surat undangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 400.9.3.1/3890/DSPPA/SOS tanggal 19 September 2026, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan dari BPJS Kesehatan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk selanjutnya diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kapuas Hulu kepada para penerima manfaat.
Kehadiran Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu menjadi bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam kegiatan pemerintah daerah yang berkaitan dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Kegiatan serah terima ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas sekaligus memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan serta dukungan kepada masyarakat.


