
Perangkat Desa Lawik melaksanakan kegiatan koordinasi bersama calon pelamar perangkat desa dalam rangka pengisian jabatan aparat desa yang mengalami kekosongan akibat adanya aparat desa yang mengundurkan diri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruangan Camat Embaloh Hilir, Rabu (18/09/2026).
Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Camat Embaloh Hilir, Bapak M. Nasharuddin, S.E., beserta staf Kecamatan Embaloh Hilir, Kepala Desa Lawik, serta calon pelamar perangkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi dan pembahasan terkait proses pengisian jabatan perangkat Desa Lawik. Camat Embaloh Hilir memberikan arahan kepada pihak Desa Lawik dan calon pelamar mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan serta tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses pengisian perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Lawik bersama calon pelamar turut mengikuti kegiatan koordinasi dengan menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan proses pengisian jabatan perangkat desa. Koordinasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada calon pelamar mengenai proses dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses pengisian jabatan perangkat Desa Lawik dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kekosongan jabatan akibat pengunduran diri aparat desa dapat segera ditindaklanjuti dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.


