
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melaksanakan pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk Ruas Jalan Tanjung Kerja–Sungai Uluk Palin dengan tujuan Desa Nanga Nyabau, Kecamatan Putussibau Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Kamis (10/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, DPUPR menugaskan M. Khairul Alfauzi, S.E., Parizal Manap, A.Md., dan M. Maulidin Hamdani untuk menindaklanjuti proses pembuatan SKT di Desa Nanga Nyabau.
Berdasarkan hasil di lapangan, SKT telah dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Desa Nanga Nyabau serta dua orang saksi dari perangkat Desa Nanga Nyabau, kemudian diketahui oleh Camat Putussibau Utara.
Dengan telah dibuatnya SKT tersebut, kelengkapan administrasi terkait tanah pada aset ruas jalan dimaksud telah dipenuhi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pemenuhan kelengkapan administrasi aset daerah.


