
PONTIANAK – Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si., menghadiri rapat pembahasan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2026 di BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (4/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, S.H., M.Si., dan dihadiri jajaran BKAD Provinsi Kalimantan Barat serta sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Gubernur Kalimantan Barat terkait pelaksanaan pembahasan dan evaluasi Raperda tentang Perubahan APBD serta Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan antara Tim Evaluasi Perubahan APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas Hulu bersama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam rapat tersebut, Tim Evaluasi Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap rancangan perubahan APBD dan penjabaran perubahan APBD. Evaluasi mencakup kesesuaian rancangan anggaran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta keselarasan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui pembahasan dan evaluasi tersebut, diharapkan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2026 dapat disempurnakan sesuai hasil evaluasi. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.


