Penelusuran dan Penyelesaian Surat Keterangan Tanah Ruas Jalan Sekabupaten Kapuas Hulu Tahun 2020

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, disbinamarga.kapuashulu.go.id.com – Tim Penelusuran dan Penyelesaian Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu kembali melanjutkan kegiatan salah satu diantaranya adalah pembuatan Surat Keterangan Tanah pada Ruas Jalan Kabupaten. Sesuai arahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu Hj. Ana Mariana S.T., M.M. semua kegiatan wajib melaksanakan protokol kesehatan covid – 19.

Kegiatan yang kami lakukan di Desa Nanga Semangut, Desa Temuyuk, Desa Nanga Suruk dan Desa Nanga Boyan yaitu melakukan penelusuran pendataan Aset dan pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) pada Ruas Jalan Temuyuk – Nanga Suruk, Ruas Jalan Semangut – Segitak (Kelibang), Simpang Empat Suruk – Nanga Payang, Nanga Boyan – Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu dan Kecamatan Boyan Tanjung.

Secara terpisah sdr. Ahmad Bunut Kades Nanga Semangut mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu yang telah membantu kami dalam pembuatan Surat Keterangan Tanah ini. Menurutnya pembuatan Surat Keterangan Tanah Ruas Jalan Kabupaten ini berdampak Positif terhadap Infrastruktur Pembangunan Jalan secara merata kedepannya.

Tim Penelusuran juga berbicang dengan sdr. Ahmad Japalus Kepala Desa Temuyuk, diketahui bahwa Tanah Ruas Jalan Kabupaten tersebut tidak berbatas langsung dengan desa kami. Namun tegasnya ada tanah warga desa kami yang berbatasan dengan tanah warga desa Nanga Semangut, tanah warga kami tersebut jauh dari tanah Ruas Jalan Semangut – Segitak piak meh kira ya (kira-kira begitu), celetuk Kades Nanga Temuyuk yang menggunakan bahasa daerah.

Menurut beberapa Kepala Desa pembuatan Surat Keterangan Tanah ini biasanya dilakukan oleh Kecamatan dan Desa yang berbatasan langsung dengan Tanah Ruas Jalan Kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu ini menjemput “bola” artinya mereka yang mendatangi kami. Kami sangat terbantu sekali dengan kegiatan Tim Penelusuruan Aset khususnya dalam pembuatan SKT Tanah Ruas Jalan Kabupaten.

Dengan telah selesai proses penandatangganan Surat Keterangan Tanah (SKT) Tanah Ruas Jalan Temuyuk – Nanga Suruk, Ruas Jalan Semangut – Segitak (Kelibang), Simpang Empat Suruk – Nanga Payang, Nanga Boyan – Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu dan Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu,  maka Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu telah memperoleh kepastian hukum terhadap Aset Tanah Jalan Kabupaten Kecamatan Bunut Hulu dan Boyan Tanjung.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy