Staf Subbagian Umum dan Aparatur Hadiri Musdes RKPDes TA 2027 dan Rembuk Stunting di Desa Semuntik

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badau – Staf Subbagian Umum dan Aparatur Kecamatan Badau, Saverius Lajang, yang mewakili Camat Badau sekaligus menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Semuntik, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Rembuk Stunting di Desa Semuntik, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Saverius Lajang selaku perwakilan Camat Badau sekaligus Pj. Kepala Desa Semuntik, anggota Polsek Badau, Danramil Badau, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semuntik, Pendamping Desa, tenaga kesehatan dari Puskesmas Badau, serta kader Posyandu Desa Semuntik.

Dalam sambutannya, Saverius Lajang mengharapkan agar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengutamakan program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa penanganan stunting perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan desa karena merupakan program strategis pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya menekan angka stunting, khususnya di Desa Semuntik. Menurutnya, keberhasilan program percepatan penurunan stunting memerlukan dukungan dan komitmen bersama dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, serta masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi musyawarah dan diskusi mengenai penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 serta pembahasan program prioritas percepatan penurunan stunting di Desa Semuntik.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy