Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rekonsiliasi Aset Tetap Semester I Tahun Anggaran 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn


Putussibau – Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Semester I dan/atau Triwulan II Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Kapuas Hulu, Gedung Pelayanan Satu Atap (SATAP) Lantai II, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus Barang Pengguna dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Rekonsiliasi bertujuan menyelaraskan data aset tetap antarperangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pemateri dari Bidang Aset Daerah BKAD Kabupaten Kapuas Hulu, Fahrorrazzi, S.Pi., menjelaskan bahwa rekonsiliasi aset dilakukan untuk mencocokkan data realisasi belanja modal dengan pencatatan aset atau barang yang diterima. Selain itu, kegiatan ini bertujuan menyinkronkan proses pengakuan, pengukuran, pencatatan, dan penyajian aset antarunit kerja sehingga data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Rekonsiliasi aset penting dilakukan untuk memastikan data aset tercatat dengan benar dan akurat, sekaligus menjadi dasar pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran dan pengelolaan aset. Dengan data yang tertib dan sesuai, proses audit juga dapat berjalan lebih efisien,” ujar Fahrorrazzi.

Sementara itu, Pengurus Barang Pengguna Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Sartini, S.P.K.P., menyampaikan bahwa rekonsiliasi aset merupakan kegiatan yang wajib diikuti untuk memastikan kesesuaian data aset yang dimiliki masing-masing perangkat daerah dengan data yang tercatat di BKAD Kabupaten Kapuas Hulu.

“Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, kami dapat mencocokkan seluruh data aset sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi, akurasi data, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah,” ungkap Sartini.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy