Dinas Perikanan Ikuti Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kapuas Hulu – Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Alfani Kurniawan mengikuti kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Perangkat Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai tata cara pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan proses penilaian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan menghadirkan Evi Ratna Yuliati dan Sutini sebagai pemateri serta diikuti oleh perwakilan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di antaranya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta perangkat daerah lainnya.

Dalam paparannya, Evi Ratna Yuliati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah mengenai tata cara pengisian kertas kerja SPIP. Ia menjelaskan bahwa apabila pada tahun sebelumnya penilaian hanya dilakukan pada beberapa OPD yang menjadi sampel, maka pada Tahun 2026 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat meminta seluruh OPD melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP.

“Oleh karena itu, kami menginisiasi kegiatan ini dengan mengumpulkan beberapa OPD dalam satu ruangan. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman, serta menghindari terjadinya miskomunikasi terkait informasi maupun proses pengisian kertas kerja SPIP. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD dapat memahami proses pengisian dengan baik dan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Alfani Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan tersebut sangat penting sebagai bekal bagi setiap perangkat daerah dalam mempersiapkan pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2026.

“Dinas Perikanan akan segera menindaklanjuti hasil pendampingan ini dengan melakukan persiapan secara internal, mulai dari mengidentifikasi dokumen yang diperlukan, mengumpulkan data dukung, hingga berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait. Kami akan berupaya mengerjakan pengisian kertas kerja SPIP secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” jelas Alfani.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy