
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., menghadiri kegiatan Penutupan Gawai Dayak Nasrani Paroki Santo Dismas yang dilaksanakan di Rumah Betang Santo Dismas Lanjak, Desa Sepandan, Kecamatan Batang Lupar, pada Minggu (21/6/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan semarak sebagai wujud rasa syukur masyarakat atas berkat, kebersamaan, serta pelestarian nilai-nilai budaya Dayak yang dipadukan dengan nilai-nilai keagamaan. Acara ini juga menjadi momentum mempererat tali persaudaraan antarwarga serta memperkuat komitmen dalam menjaga warisan budaya lokal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., para Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, unsur Forkopimcam Batang Lupar, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat Desa Sepandan.
DPRD Kabupaten Kapuas Hulu memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan Gawai Dayak Nasrani Paroki Santo Dismas. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pelestarian budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda.
Gawai Dayak bukan hanya menjadi tradisi budaya, tetapi juga menjadi sarana mempererat persatuan, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan rasa syukur atas berbagai berkat yang telah diterima. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya Dayak perlu terus dilestarikan sebagai identitas daerah.
Penutupan Gawai Dayak Nasrani Paroki Santo Dismas berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan adat dan kebudayaan yang menampilkan kekayaan tradisi masyarakat Dayak di wilayah Batang Lupar. Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi agenda yang memperkuat nilai-nilai budaya, keagamaan, serta persatuan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.






