
Dalam upaya mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu melalui Inspektur Pembantu (Irban) 2, Raimundus Jayang, S.T., M.Eng, melaksanakan kegiatan pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen perangkat daerah dalam membangun wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Pendampingan dilakukan secara langsung oleh tim Irban 2 dengan memberikan arahan, evaluasi, serta strategi implementasi pembangunan Zona Integritas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim Irban 2 menekankan pentingnya pemenuhan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu menyambut baik kegiatan pendampingan ini. Mereka menyatakan kesiapan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu dapat semakin siap dalam menghadapi penilaian pembangunan Zona Integritas serta mampu mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab guna memperdalam pemahaman seluruh peserta terhadap langkah-langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas.




