Respons Permintaan Sekolah, Satpol PP Kapuas Hulu Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 1 Putussibau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Penegakan dan Operasi (GaOps) menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Kegiatan ini dihadiri orang tua dan wali murid ini dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Putussibau, pada Kamis (16/4/2026).

Adapun Pembahasan Sosialisasi tentang kenakalan remaja sehingga peran orang tua, masyarakat sekitar sebagai garda terdepan dalam pengawasan anak di luar jam sekolah demi menjaga terjadi prilaku menyimpang anak – anak sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, agar tidak berdampak merugikan para anak usia sekolah, orang tua dan masyarakat umum, sehingga tidak melanggar Perda No  2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Azmiyansyah, S.I.P. selaku Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP menekankan pentingnya sinergi tiga pilar. Beliau menyatakan bahwa pencegahan kenakalan remaja tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi aktif antara orang tua, sekolah, dan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

​”Pencegahan kenakalan remaja tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Perlu ada sinergi dan peran aktif antara orang tua, pihak sekolah, serta Satpol PP sebagai penegak Perda untuk memastikan lingkungan yang kondusif bagi siswa SMPN 1 Putussibau,” ujar Azmiyansyah

Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja yang berkolerasi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu seperti Perda No 12 Tahun 2018 tentang Pelindung Anak & Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, kedua peraturan Daerah tersebut saling berkaitan sehingga perlu dilakukan pemahaman serta peran orang tua/wali murid sehingga jangan sampai salah dalam mendidik anak  bisa bertentangan dengan regulasi tersebut. Di harapkan para orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, sehingga prestasi akademik dan karakter siswa SMPN 1 Putussibau tetap terjaga.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy