
Inspektorat daerah turut menghadiri kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Putussibau. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Kapuas Hulu sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah tersebut, yang digelar pada Senin (13/04/2026).
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk Forkopimda, perangkat daerah, camat, hingga panitia penyelenggara Pilkades. Kehadiran Inspektorat menunjukkan komitmen dalam mengawal proses pemerintahan, khususnya dalam memastikan tahapan Pilkades berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Pilkades merupakan wujud demokrasi di tingkat desa yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia juga menekankan pentingnya integritas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia hingga calon kepala desa.
Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan Pilkades, terutama dalam aspek pengawasan penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan selama tahapan berlangsung.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan terkait regulasi, mekanisme, dan tahapan Pilkades serentak yang akan diikuti oleh ratusan desa di Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui keterlibatan aktif Inspektorat, diharapkan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas serta berintegritas.


