Sat Pol PP Kawal Sekda Saat Penyerahan Dana BLT DD

Facebook
Twitter
LinkedIn

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, dalam rangka menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2020 kepada warga masyarakat Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Rabu (22/7/2020).

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal ini di pimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Ibu Jamliati.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya yakni Kabag Kesra, Kabag Umum, Kepala Dinas DPMD, Kasat Pol-PP di wakili oleh Kasubag Umum dan Aparatur, Muspika Mentebah dan Kepala Desa Tekalong.

Pada kesempatan itu, Sekda menyatakan, BLT-DD tersebut diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 sehingga diharapkan masyarakat dapat terbantu.

“Semoga bantuan langsung tunai ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga penerima,” harap Sekda.

Warga Mentebah, Aswan berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam upaya menyambung hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dikatakannya kondisi perekonomian masyarakat saat ini sangat sulit, dimana pendapatan minim sementara kebutuhan tinggi.

“Kami sangat merasa terbantu dan terima kasih dengan pemerintah atas bantuan ini dan Kami juga berharap semoga pandemi Corona ini segera berakhir dan perekonomian dapat kembali normal seperti sediakala,” harap Aswan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Alfiansyah menekankan, dalam membangun desa, Kepala desa dan perangkatnya harus bekerjasama dengan masyarakat.

“Agar tercapai kemajuan desa sebagaimana yang diharapkan, maka diharapkan kepada kepala desa beserta seluruh perangkatnya, agar selalu bekerjasama dengan masyarakat,” tegas Alfiansyah.

Adapun warga Desa Tekalong yang berhak menerima BLT-DD tersebut yakni sebanyak 66 warga.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy