Desa Buak Limbang Gelar Musdesus Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pada Kamis(12/2/2026), Desa Buak Limbang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Acara yang dihadiri oleh Kasi Kesra Kecamatan Pengkadan Bapak HIDAYATNA,S.P, Desa Riam Panjang, Babinsa,Bhabinkamtibmas,Pendamping Desa dan Pendamping Lokasl Desa, Pendamping TKSK, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Ketua RT dan RW se-Desa Buak LImbang, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Buak Limbang menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
1. Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Buak Limbang yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan social PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuat kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
2. Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026;
3. Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan

Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Buak Limbang telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy