
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kalimantan Barat Bidang Pemanfaatan Data melaksanakan Pertemuan Pengelolaan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan yang bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 3–4 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik di seluruh perangkat daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi pengguna data kependudukan. Pertemuan diawali dengan penyampaian materi mengenai pentingnya pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan di daerah. Data kependudukan berbasis NIK menjadi rujukan utama bagi OPD dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
Dalam kegiatan ini, OPD Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait akses, alur pemanfaatan data, penyajian data agregat, hingga contoh penerapan data kependudukan pada berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perencanaan daerah. Selain itu, dilakukan diskusi interaktif mengenai kebutuhan data masing-masing OPD agar pemanfaatannya dapat semakin optimal.
Dukcapil Provinsi menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antarinstansi untuk mendorong pemanfaatan data kependudukan yang semakin luas dan efektif. Sementara itu, Dukcapil Kapuas Hulu menyampaikan komitmennya untuk terus mendampingi OPD dalam proses pemanfaatan data, termasuk penyediaan data yang mutakhir dan dapat digunakan dalam berbagai program pemerintah daerah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi antara Dukcapil Provinsi, Dukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, dan seluruh OPD dalam memaksimalkan fungsi data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kapuas Hulu.


