Tim Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Barjas Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan: Proses Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Sesuai Ketentuan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Tim Monev dan Evaluasi Barjas Kecamatan Pengkadan kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025, dengan fokus pada pengadaan barang dan jasa di desa. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Pinang Laka, Kecamatan Pengkadan, Selasa (25/11/2025).

Tim Monev melakukan pemeriksaan terhadap proses dan kelengkapan administrasi pengadaan barang dan jasa di desa Pinag Laka tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Desa Pinang Laka telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni mengacu pada Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Adapun Kegiatan yang sudah dilaksanakan Desa Pinang Laka Yaitu Peningkatan Gedung Serbaguna Desa Pinang Laka dan Rehab Jembatan Dusun Repun Menuju Kantor Desa Pinang Laka yang di cek langsung di lapangan.

Dari hasil pemantauan, tim mencatat bahwa proses kegiatan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur. Namun demikian, terdapat beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian untuk penyempurnaan, khususnya pada dokumen di luar pengadaan dengan metode kegiatan. Beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain kelengkapan surat penawaran, penandatanganan dan penomoran dokumen SPJ, SK TPK, serta Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Menutup kegiatan, tim Monev menyampaikan hasil evaluasi secara langsung kepada seluruh perangkat desa dan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait regulasi yang berlaku agar dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa ke depan.

Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Pengkadan dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy