Riam Panjang-Pengkadan (19/11/2025) – Pendamping kegiatan bantuan sosial (bansos) tingkat kecamatan Pengkadan Pendampin Bansos BKTS AMIN SINARJO dan Pendamping Bansos CPP NOVIANTI,S.Ap melakukan monitoring ke desa Riam Panjang dengan tujuan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun kegiatan bantuan yang diterima di Desa Riam Panjang dari Kementerian yaitu Bansos BKTS jumlah Penerima KPM sebanyak 13 KPM dan Bantuan CPP jumlah Penerima KPM sebanyak 30 KPM.
Kegiatan monitoring ini mencakup beberapa aspek penting:
1. Verifikasi Data Penerima: Memastikan bahwa bantuan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak dan terdaftar dalam data yang telah ditetapkan, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data terkait lainnya.
2. Kesesuaian Prosedur: Mengawasi proses penyaluran bantuan, mulai dari jadwal, lokasi, hingga metode penyaluran (misalnya melalui PT. POS Indonesia atau KKS), untuk memastikan efisiensi dan transparansi.
3. Edukasi dan Fasilitasi: Memberikan edukasi kepada KPM mengenai penggunaan bantuan (seperti Kartu Keluarga Sejahtera/KKS), serta memfasilitasi jika ada masalah atau kendala dalam proses penerimaan bantuan.
4. Pengumpulan Data dan Laporan: Mengumpulkan data dan informasi di lapangan terkait pelaksanaan bansos, termasuk potensi masalah atau penyimpangan, untuk kemudian dilaporkan secara berjenjang (kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota atau instansi terkait lainnya).
5. Pemberdayaan Masyarakat: Selain memastikan bantuan tersalurkan, pendamping juga berperan sebagai motivator dan pembimbing untuk mendorong kemandirian KPM agar kesejahteraan mereka meningkat dalam jangka panjang.
Secara keseluruhan, monitoring ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan agar program bansos dapat berjalan secara akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa yang membutuhkan.


