Disnakerintrans melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi kegiatan pendampingan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan 2 dalam pembuatan akun e-Kinerja, sekaligus memberikan pelatihan tentang cara penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (3/11/2025) bertempat di Ruang Sub Bagian Umpar, dengan narasumber Muslimin. S.A.P, selaku Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Disnakerintran Kapuas Hulu.
Sebanyak 15 orang PPPK Tahap 1 dan 2 di Disnakerintrans yang mengikuti kegiatan. Dalam pelatihan ini, peserta diberikan bimbingan teknis tentang cara aktivasi akun e-Kinerja, pengisian data pribadi, hingga tahapan dalam menyusun SKP yang sesuai dengan format dan standar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Muslimin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Disnakerintrans dalam memfasilitasi adaptasi para PPPK terhadap sistem kerja berbasis digital. “Kegiatan ini kami laksanakan agar para PPPK dapat memahami dan terbiasa menggunakan sistem e-Kinerja. Dengan demikian, pengelolaan kinerja pegawai dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Muslimin.
Dalam kegiatan tersebut salah satu peserta, Nichodimus.S.A.P, menyampaikan apresiasinya atas pelatihan yang difasilitasi oleh Disnakerintrans.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bimbingan ini. Karena kami baru pertama kali menggunakan sistem e-Kinerja, sehingga arahan dan penjelasan dari narasumber sangat memudahkan kami dalam memahami proses aktivasi akun dan penyusunan SKP,” ungkap Nicho.
Melalui kegiatan ini, Disnakerintrans berharap seluruh PPPK dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem digital pemerintahan serta melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan dapat diukur.
 
								
															

