Bappeda Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu yang di wakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana dan Pengembangan Wilayah Agus Darmanta,S.T.,M.T menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat Tahun 2025, bertempat di Gedung Aula Rimbawan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Bapak Ganda Yulianto Butarbutar selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan di hadiri oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, Beberapa Kabupaten Kepala Dinas Lingkungan hidup, dan seluruh Kepala Bappeda yang ada di Provinsi Kalimantan Barat serta Kabid Penanganan Sampah, Kabid Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Kabid Perlindungan Konservasi SDM, Kabid Rehabilitasi yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat koordinasi serta jejaring kerja antara kabupaten ataubadan dengan provinsi dalam pengelolaan sampahdikalimantan barat terutama dalam mempercepatpengintegrasian data system informasi pengelolaan sampahnasional dan indek kinerja pengelolaan sampahkabupaten/kota di provinsi Kalimantan Barat.

Adapun tujuan dari pada kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pegawai dalam menyusun pelaporan pengisian data system informasi pengelolaan sampah nasional dan indek kinerja pengelolaan sampah serta pengelolaan TPA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sampah merupakan suatu tantangan besar bagi seluruhkabupaten/kota di provinsi Kalimantan barat untukmerubah sekalian pada kesempatan ini berbicara teknispengolahan sampah dan bagaimana pengolahan dalamsystem informasi dengan target-target indicator capaiansehingga kita dapat mengevaluasi dan bagaimana kiatnya kedepan berinovasi untuk pengelolaan sampah.
Permasalahan sampah ini merupakan tantangan besar yang harus dihadapi secara nasional seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, rumahnisasi dan pengingkaran kosumsi masyarakat volume sampah terus meningkat setiap tahunnya tanpa pengelolaan yang baikdan sistematis sampah tidak hanya mencemarilingkungan tetapi juga mengancam kesehatan, estetikakota bahkan berpotensi menimbulkan  bencana.
harapan dengan adanya sangsi administratif tersebut tidak menjadikan beban pemerintah daerahmelainkan sebagai bentuk motivasi untuk upaya perbaikan salah satunya penanganan TPA yang benar.

LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy