Bapperida Hadiri Rapat Pengharmonisasian dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Plt. Kepala BAPPERIDA Willy Brordus Lasah, S.E. bersama Eka Fittriadie Syafa’ad, S.Kom., M.A.P. selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat di Ruang Rapat Muladi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Senin (11/05/2026).

Kegiatan tersebut membahas pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027. Rapat dilaksanakan sebagai upaya penyelarasan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung kualitas perencanaan pembangunan daerah, serta mewujudkan program pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy