Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perencanaan Sosial Budaya (Sosbud) melaksanakan kegiatan Verifikasi Rencana Strategis (RENSTRA) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tahun 2025–2029. Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan dokumen RENSTRA Satpol PP sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu 2025–2029, sekaligus mendukung arah kebijakan nasional di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan penegakan peraturan daerah.
erifikasi dilakukan dengan menelaah visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja, serta program prioritas yang disusun Satpol PP. Selain itu, konsistensi antara isu strategis, permasalahan, serta arah kebijakan turut menjadi fokus utama agar dokumen RENSTRA benar-benar implementatif.
Kepala Bidang Sosbud Bappeda Kapuas Hulu menyampaikan bahwa verifikasi RENSTRA merupakan langkah penting untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas. “RENSTRA Satpol PP harus mampu menjadi pedoman dalam meningkatkan peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan penegakan perda,”.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi atas dukungan Bappeda dalam penyusunan dokumen. “Dengan adanya verifikasi ini, kami berharap RENSTRA 2025–2029 semakin tajam, terukur, dan mampu menjawab tantangan penegakan perda serta perlindungan masyarakat lima tahun ke depan,”.
Dengan selesainya proses verifikasi, RENSTRA Satpol PP 2025–2029 diharapkan menjadi acuan strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.
LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU